Sejak kecil mereka selalu bersama VIA,OKTA dan WIDIA adalah sahabat yang sangat luar biasa.mengapa luar biasa ??...karna mereka selain bersahabat sejak kecil mereka juga selalu juara dalam bidang yang berbeda-beda.
Rumah yang berdekatan dan sekolah yang sama membuat persahabatan mereka semakin erat.
Hal yang paling mereka sukai adalah melihat bintang ditengah-tengah lapangan sambil tidur-tiduran dan sambil mengkhayalkan sesuatu
Kini usia mereka sudah hampir 17 tahun,sudah cukup lama mereka bersahabat.
Dan via berkata kepada sahabat-sahabatnya itu
“jika kita nanti sudah 17 tahun maka gw akan memberikan kado yang tidak akan kalian lupakan”
“hem….masa sich ???”saut okta
“ya….by de way apa yang kalian inginkan saat ini ?”Tanya via kepada sahabtanya
“maksudnya ?”Tanya widia karna tidak mengerti
“iyah,,, bagaimanakah cara yang kalian inginkan jika ada orang yang ingin memberikan surpires buat ulang tahun kalian nanti ?”
“ooowhh,,,,,gitu”
“hal yang gw mau sih gak ribet-ribet banget,Cuma orang yang gw sayang harus hadir dan memberikan setangkai bunga mawar merah,karna gw suka banget sama bunga mawar”ucap widia
Kalau llo vie ?tanya okta
“kalau gw sich gak ribet-ribet banget Cuma hal yang sederhana lah yang membuat gw bahagia,apalagi kalau ada kalian,dan yang paling gw mau adalah kita kumpul dilapangan ini sambil niup lilin dilapangn ini,karna lapangan inilah menjadi saksi bisu sejarah persahabatan kita”
“waaah….so sweet”ucap okta
Sekarang giliran llo okta,apa yang llo mau saat sweet seventeen ??
“kalu gw sich aga ribet,Cuma ini adalah hal yang sangat gw inginkan”
Emang apa ?tanya via sakin penasarannya
“ya,,,,gw mau banget di kasih surpires sama kalian,mata gw di tutup kemudian kalian bawa gw kedanau yang sangat indah dimana danau itu di penuhi dengan kunang-kunang dan dihiasi dengan lilin-lilin”
Tunggu.kunang-kunang?kan jaman sekarang susah!sewot widia
“yah itu sich derita kalian,,,hehe terus kita bertiga naik perahu berdayung ke tengah-tengah danau.dan kemudian kita ngeliatin bintang dan menikmati malam itu,hingga bulan berganti menjadi matahari”
Waaaah...keren.ucap via karna takjub dengan keinginan sahabatnya itu
“insyallah kita akan melakukan apa yang llo mau yah”ucap widia
*
Waktu terus berganti bulan januari pun tiba.saatnya via & okta memberikan surpires untuk sahabtnya itu,semua berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginannya.widia pun bahagia
*
Bulan terus berganti dan kini bulan aprilpun tiba saatnya vialah yang mereka beri kejutan.via sangat bahagia hingga air matapun terjatuh,walau tomboy via orang yang paling cengeng
*
Kini hanya tinggal oktalah yang belum merasakan kebahagiaan sweet seventen,karna jarak bulan via dan okta cukup jauh
“hem….bulan oktober masih lama…hahaha kasiaaan dech”ledek widia
“biarin ajja,jadikan waktu kalian jadi santai,buat mempersiapkan semuanya”
“diiich emang siapa yang mau ngasih surpires ke llo…hahaha”canda via
“dich via,,,gw mati disitu juga kaga papa dah,asalkan ke mauan gw di kabulin sama kalian”
“hust…gak boleh ngomong kaya gituh,serem amat’
“tau nich llokan gak bisa berenang ,jadi ngomongnya jangan kaya gituh”
‘iyah-iyah maaf”
*
Bulan oktober pun kini tiba,waktunya mereka berdua mempersiapkan segalanya,dari mulai membeli lilin,menyewa villa,menyewa perahu dan yang paling sulit mencari danau yang masih disinggahi dengan kunang-kunang.Semua di lakukan tanpa sepengetahuan okta
*
Hanya tinggal mengiitung hari tanggal 24 lah yang kami tunggu.Sehari sebelum hari H mereka semua berangkat ke vila yang sejak lama sudah di persiapkan,masing-masing keluarga ikut semua hanya untuk merayakan ulang tahun okta,entah mengapa semua berjalan dengan lancar ”
Setela sampai di vila,okta langsung di kurung di kamar,dia dilarang pergi keluar
Pukul 05.00
Wakktunya mereka bersiap untuk mempersiapkan semuanya,hingga akhirnya semua selesai,karna pukul 8 malam nanti semua harus sudah rapih.
Pukul 08.00 malam
“okta masih adakan didalem ?”Tanya widia
“iyah gue ada”
“udah siap belum nich ?”
“heem….siap banget,emang semuanya udah selesai wid ?”
“udah kali,makanya gue disuruh manggil llo”
“yodah ayo llo siap-siap make baju ini”
“okelah”
Beberapa menit kemudian okta keluar dari kamarnya dan kami menunggu di luar,tepat didepan pintu kamarnya.
“okta llo cantik banget pake baju itu,smuanya serba putih”
Mereka semua terperangah melihat kecantikan sahabatnya itu,entah mengapa dia terlihat lebih bercahaya.
“yodah yu ah kita keluar,tapi sebelum kita keluar jangan lupa buat okta tutup matanya”ingat via
“yaaah……ditutup lagi”
“sebelum kita kedanau kita semua makan malam dulu yah ?setelah itu kita langsung kedanau,dan jika sudah jam 12 kita pergi ketengah danau untuk meniup lilin disana ,giimana jadwal yang gue buat setuju gak ?”Tanya via
“iyah w mah setuju aja …hehehe”jawab okta
Setelah makan malam selesai okta kembali di tutup matanya karna harus menuju danau.
“di tutup lagi nich matanya ???”
“iyah.hehe maaf yah ?
Sesampainya didepan danau penutup mata okta pun di buka dan okta pun membuka matanya dengan perlahan,tanpa sadar air matapun langsung terjaduh dan oktapun langsung memeluk sahabatnya itu
“jadi ini semua yang kalian lakukan?”
Iyah gimana llo suka gak?tanya via
Iyah gw suka banget .makasih banyak yah
Iyah …hehe sama-sama.ucap mereka berdua
“yaudah yuuk…kita langsung naik perahu ajja”
“jangan lupa kue ulang tahunya di bawa”ucap widia
“gw seneng banget hari ini,kalian bener-bener s’ahabat sejati gw,sampai mati kalian akan menjadi sahabat gw”
“owwh….okta jangan biking w nangis doonk”ucap via
Pukul 23.55 WIB
Sesampainya di tengah danau mereka mmenikmati malam itu,malam yang sangat indah di temani dengan kunang-kunang,bintang yang berkelap-kelip dan di beri cahaya dengan sinar bulan.Bukan hanya okta yang merasakan kebahagiaan namun sahabatnya juga merasakan itu semua
“okta “panggil via
“ada apa?”
“llo terlihat cantik,beda dari sebelum-sebelumnya”
“masa sich?makasih kalau gituh
“Hay guys udah jam 12 tepat,okta waktunya llo buat tiup lilinnya,jangan lupa yah doanya”.ucap widia
“iyah”
Saat okta sedang berdoa via dan widia menatap wajah okta,entah mengapa air mata mereka tiba-tiba terjatuh,mungkin karna kebahagiaan yang berlebih ?namun seperti ada perasaan yang mengganjal mereka merasa bingung,dan senyum di wajah okta benar-benar berbeda,malam ini dia seperti malaikat entah mengapa okta terlihat bercahaya.
“hay..kalian kenapa ?”Tanya okta setelah membuka matanya
“aahh…???engga..engga papa”jawab mereka
“yodah sekarang tiup lilinnya”
“iyah”
“selamat yah sobat sekarang llo udah 17 tahun,kita semua akan menjadi dewasa,semoga kita akan selalu bersama hingga anak cucu kita tau”
“amiiienn”
Semua hanya tinggal menunggu matahari menggantikan bulan namun sebelum semua itu terjadi musibah dating menghampiri mereka.entah mengapa secara tiba-tiba perahu itu oleng bergoyang kesana dan kemari mereka semua merasa takut terutama okta yang tidak bias berenang
“byuuuuurrr…….”
Suara orang terjatuh dan ternyata via yang terjatuh pertama tidak lama disusul dengan okta dan widia.
Via dan widia kembali ke permukaan,namun okta tidak terlihat.mereka berdua baru menyadari sahabatnya itu tidak bisa berenang hingga akhirnya mereka kembali kedalam danau.matahari hampir terbit namun okta masih tidak terlihat.polisi pun datang untuk membantu pencarian.
Dan tidak lama okta ditemukan.namun tanpa nyawa…okta tewas di danau itu dan disaksikan dengan matahari yang menggantikan bulan.
Semua memang berjalan dengan ke inginan okta,namun tidak degan keinginan sahabt-sahabatnya itu.
Mereka semua sampai didaratan dalam keadaan yang kacau balaw.
Via menangis sangaat histeris,dan begitu pula dengan widia hingga widia jatuh pingsan.
1 bulan berlalu setelah kejadian itu semua mereka menjadi aneh,semua menjadi berubah.
Widia menjadi stress kerjaannya hanya melihati foto sambil mengurung dirinya dikamar,dan dia terkadang menangis dan terkaddang pula tertawa.
Via pun tidak jauh kasian,kini keadaannya sangat lebih memperihatinkan.
Dia selalu mencoba untuk bunuh diri dengan alasan supaya diabisa bertemu dengan okta.
Jumat, 11 Januari 2013
Skim Kredit Program yang Dikeluarkan Pemerintah
Keberhasilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan peran pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit kepada UMKM. Berbagai skim Kredit/pembiayaan UMKM diluncurkan oleh pemerintah dikaitkan dengan tugas dan program pembangunan ekonomi pada sektor-sektor usaha tertentu, misalnya ketahanan pangan, perternakan dan perkebunan. Peran pemerintah dalam skim-skim kredit UMKM ini adalah pada sisi penyediaan dana APBN untuk subsidi bunga skim kredit dimaksud, sementara dana kredit/pembiayaan seluruhnya (100%) berasal dari bank-bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank pelaksana. Selain itu pemerintah berperan dalam penyiapan UMKM agar dapat dibiayai dengan skim dimaksud, menetapkan kebijakan dan prioritas usaha yang akan menerima kredit, melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit, dan memfasilitasi hubungan antara UMKM dengan pihak lain.
Pada dewasa ini skim kredit yang sangat familiar di masyarakat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dengan kategori usaha layak, namun tidak mempunyai agunan yang cukup dalam rangka persyaratan Perbankan. KUR adalah Kredit/pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi yang tidak sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah pada saat permohonan Kredit/Pembiayaan diajukan. Tujuan akhir diluncurkan Program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE)
Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP)
Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
1. Kredit Ketahanan Pangan dan Energi
Definisi = KKPE adalah Kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, dan diberikan melalui Kelompok Tani dan/atau Koperasi.
Usaha yang Dibiayai
1. padi, jagung, kedelai, ubi jalar, tebu, ubi kayu, kacang tanah, sorgum.
2. hortikultura (cabe, bawang merah, jahe, kentang dan pisang), pengadaan pangan (gabah, jagung, kedelai).
3. peternakan sapi potong, sapi perah, pembibitan sapi, ayam ras petelur, ayam ras pedaging,ayam buras, itik dan burung puyuh, pengkapan
4. Penangkapan Ikan, Budidaya Udang, Nila, Gurame, Patin, Lele, Kerapu Macan, Ikan Mas dan pengembangan rumput Laut
5. Pengadaan/peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain untuk menunjang kegiatan di atas.
Jangka Waktu Proyek = Tak terbatas
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit
1. untuk petani, peternak, pekebun, nelayan, dan pembudidaya ikan paling tinggi sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
2. untuk koperasi dalam rangka pengadaan pangan (gabah, jagung, dan kedelai) paling tinggi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
3. untuk kelompok tani dalam rangka pengadaan/ peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain paling tinggi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Suku Bunga Kredit
1. Tebu, maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 5%
2. Komoditas lain, maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 6%
Suku Bunga Petani/Peternak
1. Tebu : 7% p.a.
2. Komoditas lain : 6% p.a.
(ditinjau setiap 6 bln, ditetapkan oleh Menkeu)
Jangka Waktu Kredit = Maksimal 5 tahun
Peran Pemerintah
1.Kementerian Keuangan: penyediaan dana APBN untuk subsidi bunga, menunjuk Bank Pelaksana, persetujuan plafon KKPE masing-masing Bank
2.Mentan : pembinaan dan pengendalian
3.Gubernur :pembinaan dan pengendalian
4.Bupati/Walikota : pembinaan dan pengendalian, monitoring dan evaluasi
5.Dinas Teknis : mengkoordinir,memonitor, mengevaluasi penyaluran dan pemanfaatan KKPE, menginventarisasi kelompok tani yang memerlukan KKPE, membimbing kelompok tani dalam menyusun RDKK, menandatangani dan bertanggungjawab atas kebenaran RDKK Kelompok Tani, membimbing dan memantau kelompok tani
Target Realisasi = Komitmen pendanaan oleh Bank : Rp 37,8 triliun
Daerah Realisasi = Sumut,Sumbar,Sumsel, Jabar, Jatim, Jateng, Bali, Sulsel, Kalsel, Papua, Riau
Bank Pelaksana
BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BCA, Bank Agroniaga, BII, Bank CIMB Niaga, Bank Artha Graha, BPD Sumut, BPD Sumbar, BPD Sumsel, BPD Jabar, BPD Jateng, BPD DIY, BPD Jatim, Bank Bali, BPD Sulsel, BPD Kalsel, BPD Papua, BPD Riau
Permasalahan
1. Bank kesulitan memilih debitur yang layak
2. Debitur tidak dapat menyediakan agunan
3. Adanya batasan bahwa KKPE hanya disalurkan melalui Kelompok Tani dan/atau Koperasi..
4. KKPE tidak dapat digunakan untuk membiayai peralatan/mesin untuk penangkapan dan budidaya ikan
2. Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan
Definisi = KPEN-RP adalah Kredit yang diberikan dalam rangka mendukung program pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar nabati dan Program Revitalisasi Pertanian
Usaha yang Dibiayai
Perluasan, rehabilitasi, dan peremajaan tanaman kelapa sawit, karet dan kakao.
Jangka Waktu Proyek = 2010, diusulkan diperpanjang s.d 2014
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit = Ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan
Suku Bunga Kredit = maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 5%
Suku Bunga Petani/Peternak
1. kelapa sawit dan kakao: 7% p.a.,
2. karet 6% p.a.
(ditinjau setiap 6 bln, atas dasar kesepakatan Pemerintah dan Bank Pelaksana)
Jangka Waktu Kredit
1. kelapa sawit dan kakao 13 tahun,
2. karet 15 tahun
Peran Pemerintah
1. Bupati/Walikota cq Kepala Dinas Perkebunan : menunjuk calon petani peserta, mengusulkan calon mitra usaha melalui Gubernur
2. Dirjen Perkebunan : penunjukan mitra usaha
3. Kementerian Keuangan: penyediaan dana APBN untuk subsidi bunga, menunjuk Bank Pelaksana
Target Realisasi Komitmen = pendanaan oleh Bank : Rp 38,60 triliun
Daerah Realisasi
Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel,Babel, Lampung, Jabar, Kalbar, Kalteng,Kalsel,Kaltim,Sulut, Sulteng, Sulbar,Sulsel, Sultra, Maluku, Papua,Papua Barat
Bank Pelaksana
BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Agroniaga, BII, Bank CIMB Niaga, Bank Artha Graha, Bank Mega, BPD Sumut, BPD Sumbar, BPD Sumsel, BPD Aceh, BPD Kaltim, BPD Papua, BPD Riau
Permasalahan
1.Adanya isu-isu negatif tentang perkebunan kelapa sawit yang dianggap dapat merusak lingkungan sehingga berkembang pemboikotan produk kelapa sawit dari Indonesia
2.Permasalahan yang terkait dengan lahan, antara lain mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah, kenaikan biaya sertifikasi lahan, lambatnya proses sertifikasi lahan, lahan sudah tumpang tindih dengan lahan masyarakat, lahan areal proyek dikuasai pihak lain.
3.Terbatasnya jumlah perusahaan yang layak menjadi mitra (perusahaan inti)
Petani Peserta dan Koperasi belum ada dan belum memiliki kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama dalam hal : pembagian luas lahan, pembangunan kebun, pemeliharaan dan mengolah TBS
Bank Pelaksana belum dapat menyalurkan KPEN-RP yang belum memenuhi kelengkapan administrasi : penetapan peserta oleh Bupati; Rekomendasi calon perusahaan mitra dari Bupati dan Gubernur; Perjanjian Kerjasama petani, koperasi, perusahaan Mitra; Perijinan,legalitas perusahaan, ijin lokasi lahan dan feasibility study.
6. Lambatnya proses penetapan daftar nominatif petani di tingkat Kabupaten
7. Kurangnya koordinasi dinas terkait dengan Bank Pelaksana
8. Masih kurangnya tenaga pendamping untuk membina kelompok
3. Kredit Usaha Pembibitan Sapi
Definis
KUPS adalah Kredit yang diberikan kepada bank pelaksana kepada Pelaku Usaha Pembibitan Sapi
Usaha yang Dibiayai usaha pembibitan sapi untuk produksi sbibit sapi potong atau bibit sapi perah yang dilengkapi nomor identifikasi berupa microchips
Jangka Waktu Proyek = 2014
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit
Maksimal Rp 66.315.000.000,00 per pelaku usaha (perusahaan pembibitan, koperasi, kelompok/gabungan kelompok peternak)
Suku Bunga Kredit
maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 6%
Suku Bunga Petani/Peternak = maksimal 5% p.a.
Jangka Waktu Kredit
Paling lama 6 tahun, dengan masa tenggang 24 bulan
Peran Pemerintah
1.Kementerian Keuangan : menetapkan Bank Pelaksana, melakukan kerjasama dengan Bank Pelaksana, menetapkan plafon per Bank, menyediakan dan membayar subsidi bunga, menilai kepatuhan penyaluran KUPS
2.Mentan,Menkeu, Gubernur, Bupati/ Walikota : pembinaan dan pengendalian pelaksanaan KUPS
3.Dinas Kab/Kota: memberikan rekomendasi perusahaan pembibitan, koperasi,kelompok/gab.kelompok sebagai peserta KUPS, mengetahui kontrak kemitraan, monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Dinas Prov.
4.Ditjen Peternakan : melakukan monitoring dan evaluasi
Target Realisasi = 200.000 ekor per tahun
Daerah Realisasi = Jatim,NTB, DIY, Jateng
Bank Pelaksana
BRI, BNI, Bank Bukopin, Bank Jatim, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Nagari, Bank Bali
Permasalahan
1. Persyaratan administrasi yang diminta perbankan untuk mengakses KUPS sangat rumit.
2. Pembayaran subsidi 6 bulan sekali memberatkan bagi Bank Pelaksana, sehingga ada usulan untuk
pembayaran subsidi dilaksanakan 3 bulan sekali.
4. Kredit Usaha Rakyat
Definisi
KUR adalah Kredit/pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi yang tidak sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah, pada saat permohonan Kredit/Pembiayaan diajukan, yang dibuktikan dengan hasil Sistem Informasi Debitur dikecualikan untuk jenis KPR, KKB, Kartu Kredit dan Kredit Konsumtif lainnya.
Usaha yang Dibiayai = Usaha produktif
Jangka Waktu Proyek = 2014
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit
1. KUR Mikro plafon maksimal Rp5.000.000,00
2. KUR Retail plafon maksimal Rp 500.000.000,00
Suku Bunga Kredit
1. KUR Mikro : 22% p.a.
2. KUR Retail : 14% p.a.
Suku Bunga Petani/Peternak -
Jangka Waktu Kredit
1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang sampai 10 tahun
Peran Pemerintah
1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian : menunjuk Bank Pelaksana
2. Kementerian Keuangan : menyediakan dana APBN dan membayar subsidi untuk IJP
3. Kementerian teknis : Mempersiapkan UMKM dan Koperasi untuk dapat dibiayai dengan KUR, menetapkan kebijakan dan prioritas usaha yang akan menerima kredit, melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit,memfasilitasi hubungan antara UMKM dengan pihak lain (misal :persh inti)
Target Realisasi = Rp 20 triliun per tahun
Daerah Realisasi = Seluruh propinsi
Bank Pelaksana
BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri,13 BPD (Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku dan Bank Papua)
Permasalahan
1. Sosialiasi kepada masyarakat masih kurang
2. Suku bunga KUR masih dirasakan cukup tinggi
3. Keterlambatan pembayaran klaim dari Lembaga Penjamin
4. Kesulitan mencari debitur yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan
5. Terdapat dispute terhadap beberapa ketentuan KUR.
Keberhasilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan peran pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit kepada UMKM. Berbagai skim Kredit/pembiayaan UMKM diluncurkan oleh pemerintah dikaitkan dengan tugas dan program pembangunan ekonomi pada sektor-sektor usaha tertentu, misalnya ketahanan pangan, perternakan dan perkebunan. Peran pemerintah dalam skim-skim kredit UMKM ini adalah pada sisi penyediaan dana APBN untuk subsidi bunga skim kredit dimaksud, sementara dana kredit/pembiayaan seluruhnya (100%) berasal dari bank-bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank pelaksana. Selain itu pemerintah berperan dalam penyiapan UMKM agar dapat dibiayai dengan skim dimaksud, menetapkan kebijakan dan prioritas usaha yang akan menerima kredit, melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit, dan memfasilitasi hubungan antara UMKM dengan pihak lain.
Pada dewasa ini skim kredit yang sangat familiar di masyarakat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dengan kategori usaha layak, namun tidak mempunyai agunan yang cukup dalam rangka persyaratan Perbankan. KUR adalah Kredit/pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi yang tidak sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah pada saat permohonan Kredit/Pembiayaan diajukan. Tujuan akhir diluncurkan Program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE)
Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP)
Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
1. Kredit Ketahanan Pangan dan Energi
Definisi = KKPE adalah Kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, dan diberikan melalui Kelompok Tani dan/atau Koperasi.
Usaha yang Dibiayai
1. padi, jagung, kedelai, ubi jalar, tebu, ubi kayu, kacang tanah, sorgum.
2. hortikultura (cabe, bawang merah, jahe, kentang dan pisang), pengadaan pangan (gabah, jagung, kedelai).
3. peternakan sapi potong, sapi perah, pembibitan sapi, ayam ras petelur, ayam ras pedaging,ayam buras, itik dan burung puyuh, pengkapan
4. Penangkapan Ikan, Budidaya Udang, Nila, Gurame, Patin, Lele, Kerapu Macan, Ikan Mas dan pengembangan rumput Laut
5. Pengadaan/peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain untuk menunjang kegiatan di atas.
Jangka Waktu Proyek = Tak terbatas
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit
1. untuk petani, peternak, pekebun, nelayan, dan pembudidaya ikan paling tinggi sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
2. untuk koperasi dalam rangka pengadaan pangan (gabah, jagung, dan kedelai) paling tinggi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
3. untuk kelompok tani dalam rangka pengadaan/ peremajaan peralatan, mesin, dan sarana lain paling tinggi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Suku Bunga Kredit
1. Tebu, maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 5%
2. Komoditas lain, maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 6%
Suku Bunga Petani/Peternak
1. Tebu : 7% p.a.
2. Komoditas lain : 6% p.a.
(ditinjau setiap 6 bln, ditetapkan oleh Menkeu)
Jangka Waktu Kredit = Maksimal 5 tahun
Peran Pemerintah
1.Kementerian Keuangan: penyediaan dana APBN untuk subsidi bunga, menunjuk Bank Pelaksana, persetujuan plafon KKPE masing-masing Bank
2.Mentan : pembinaan dan pengendalian
3.Gubernur :pembinaan dan pengendalian
4.Bupati/Walikota : pembinaan dan pengendalian, monitoring dan evaluasi
5.Dinas Teknis : mengkoordinir,memonitor, mengevaluasi penyaluran dan pemanfaatan KKPE, menginventarisasi kelompok tani yang memerlukan KKPE, membimbing kelompok tani dalam menyusun RDKK, menandatangani dan bertanggungjawab atas kebenaran RDKK Kelompok Tani, membimbing dan memantau kelompok tani
Target Realisasi = Komitmen pendanaan oleh Bank : Rp 37,8 triliun
Daerah Realisasi = Sumut,Sumbar,Sumsel, Jabar, Jatim, Jateng, Bali, Sulsel, Kalsel, Papua, Riau
Bank Pelaksana
BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BCA, Bank Agroniaga, BII, Bank CIMB Niaga, Bank Artha Graha, BPD Sumut, BPD Sumbar, BPD Sumsel, BPD Jabar, BPD Jateng, BPD DIY, BPD Jatim, Bank Bali, BPD Sulsel, BPD Kalsel, BPD Papua, BPD Riau
Permasalahan
1. Bank kesulitan memilih debitur yang layak
2. Debitur tidak dapat menyediakan agunan
3. Adanya batasan bahwa KKPE hanya disalurkan melalui Kelompok Tani dan/atau Koperasi..
4. KKPE tidak dapat digunakan untuk membiayai peralatan/mesin untuk penangkapan dan budidaya ikan
2. Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan
Definisi = KPEN-RP adalah Kredit yang diberikan dalam rangka mendukung program pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar nabati dan Program Revitalisasi Pertanian
Usaha yang Dibiayai
Perluasan, rehabilitasi, dan peremajaan tanaman kelapa sawit, karet dan kakao.
Jangka Waktu Proyek = 2010, diusulkan diperpanjang s.d 2014
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit = Ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan
Suku Bunga Kredit = maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 5%
Suku Bunga Petani/Peternak
1. kelapa sawit dan kakao: 7% p.a.,
2. karet 6% p.a.
(ditinjau setiap 6 bln, atas dasar kesepakatan Pemerintah dan Bank Pelaksana)
Jangka Waktu Kredit
1. kelapa sawit dan kakao 13 tahun,
2. karet 15 tahun
Peran Pemerintah
1. Bupati/Walikota cq Kepala Dinas Perkebunan : menunjuk calon petani peserta, mengusulkan calon mitra usaha melalui Gubernur
2. Dirjen Perkebunan : penunjukan mitra usaha
3. Kementerian Keuangan: penyediaan dana APBN untuk subsidi bunga, menunjuk Bank Pelaksana
Target Realisasi Komitmen = pendanaan oleh Bank : Rp 38,60 triliun
Daerah Realisasi
Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel,Babel, Lampung, Jabar, Kalbar, Kalteng,Kalsel,Kaltim,Sulut, Sulteng, Sulbar,Sulsel, Sultra, Maluku, Papua,Papua Barat
Bank Pelaksana
BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Agroniaga, BII, Bank CIMB Niaga, Bank Artha Graha, Bank Mega, BPD Sumut, BPD Sumbar, BPD Sumsel, BPD Aceh, BPD Kaltim, BPD Papua, BPD Riau
Permasalahan
1.Adanya isu-isu negatif tentang perkebunan kelapa sawit yang dianggap dapat merusak lingkungan sehingga berkembang pemboikotan produk kelapa sawit dari Indonesia
2.Permasalahan yang terkait dengan lahan, antara lain mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah, kenaikan biaya sertifikasi lahan, lambatnya proses sertifikasi lahan, lahan sudah tumpang tindih dengan lahan masyarakat, lahan areal proyek dikuasai pihak lain.
3.Terbatasnya jumlah perusahaan yang layak menjadi mitra (perusahaan inti)
Petani Peserta dan Koperasi belum ada dan belum memiliki kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama dalam hal : pembagian luas lahan, pembangunan kebun, pemeliharaan dan mengolah TBS
Bank Pelaksana belum dapat menyalurkan KPEN-RP yang belum memenuhi kelengkapan administrasi : penetapan peserta oleh Bupati; Rekomendasi calon perusahaan mitra dari Bupati dan Gubernur; Perjanjian Kerjasama petani, koperasi, perusahaan Mitra; Perijinan,legalitas perusahaan, ijin lokasi lahan dan feasibility study.
6. Lambatnya proses penetapan daftar nominatif petani di tingkat Kabupaten
7. Kurangnya koordinasi dinas terkait dengan Bank Pelaksana
8. Masih kurangnya tenaga pendamping untuk membina kelompok
3. Kredit Usaha Pembibitan Sapi
Definis
KUPS adalah Kredit yang diberikan kepada bank pelaksana kepada Pelaku Usaha Pembibitan Sapi
Usaha yang Dibiayai usaha pembibitan sapi untuk produksi sbibit sapi potong atau bibit sapi perah yang dilengkapi nomor identifikasi berupa microchips
Jangka Waktu Proyek = 2014
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit
Maksimal Rp 66.315.000.000,00 per pelaku usaha (perusahaan pembibitan, koperasi, kelompok/gabungan kelompok peternak)
Suku Bunga Kredit
maksimal sebesar suku bunga penjaminan Bank (LPS) + 6%
Suku Bunga Petani/Peternak = maksimal 5% p.a.
Jangka Waktu Kredit
Paling lama 6 tahun, dengan masa tenggang 24 bulan
Peran Pemerintah
1.Kementerian Keuangan : menetapkan Bank Pelaksana, melakukan kerjasama dengan Bank Pelaksana, menetapkan plafon per Bank, menyediakan dan membayar subsidi bunga, menilai kepatuhan penyaluran KUPS
2.Mentan,Menkeu, Gubernur, Bupati/ Walikota : pembinaan dan pengendalian pelaksanaan KUPS
3.Dinas Kab/Kota: memberikan rekomendasi perusahaan pembibitan, koperasi,kelompok/gab.kelompok sebagai peserta KUPS, mengetahui kontrak kemitraan, monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Dinas Prov.
4.Ditjen Peternakan : melakukan monitoring dan evaluasi
Target Realisasi = 200.000 ekor per tahun
Daerah Realisasi = Jatim,NTB, DIY, Jateng
Bank Pelaksana
BRI, BNI, Bank Bukopin, Bank Jatim, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Nagari, Bank Bali
Permasalahan
1. Persyaratan administrasi yang diminta perbankan untuk mengakses KUPS sangat rumit.
2. Pembayaran subsidi 6 bulan sekali memberatkan bagi Bank Pelaksana, sehingga ada usulan untuk
pembayaran subsidi dilaksanakan 3 bulan sekali.
4. Kredit Usaha Rakyat
Definisi
KUR adalah Kredit/pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi yang tidak sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari Perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah, pada saat permohonan Kredit/Pembiayaan diajukan, yang dibuktikan dengan hasil Sistem Informasi Debitur dikecualikan untuk jenis KPR, KKB, Kartu Kredit dan Kredit Konsumtif lainnya.
Usaha yang Dibiayai = Usaha produktif
Jangka Waktu Proyek = 2014
Sumber Dana = Bank Pelaksana 100%
Plafon Kredit
1. KUR Mikro plafon maksimal Rp5.000.000,00
2. KUR Retail plafon maksimal Rp 500.000.000,00
Suku Bunga Kredit
1. KUR Mikro : 22% p.a.
2. KUR Retail : 14% p.a.
Suku Bunga Petani/Peternak -
Jangka Waktu Kredit
1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang sampai 10 tahun
Peran Pemerintah
1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian : menunjuk Bank Pelaksana
2. Kementerian Keuangan : menyediakan dana APBN dan membayar subsidi untuk IJP
3. Kementerian teknis : Mempersiapkan UMKM dan Koperasi untuk dapat dibiayai dengan KUR, menetapkan kebijakan dan prioritas usaha yang akan menerima kredit, melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit,memfasilitasi hubungan antara UMKM dengan pihak lain (misal :persh inti)
Target Realisasi = Rp 20 triliun per tahun
Daerah Realisasi = Seluruh propinsi
Bank Pelaksana
BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri,13 BPD (Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku dan Bank Papua)
Permasalahan
1. Sosialiasi kepada masyarakat masih kurang
2. Suku bunga KUR masih dirasakan cukup tinggi
3. Keterlambatan pembayaran klaim dari Lembaga Penjamin
4. Kesulitan mencari debitur yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan
5. Terdapat dispute terhadap beberapa ketentuan KUR.
Langganan:
Postingan (Atom)