Jumat, 28 November 2014

Pelanggaran Korporasi

PT Galuh Cempaka bergerak dalam bidang pertambangan intan, PT tersebut membuang limbah industri ke aliran sungai yang dapat membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar. Menurut data yang didapatkan dari siaran pers WALHI Kalimantan selatan, pencemarn yang dilakukan oleh PT. Galuh Cempaka tersebut mengakibatkan tingkat keasaaman air sungai mencapai ph 2,97. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan, yaitu tingkat ph normal air sungai sebesar 6 hingga 9 ph. Selain itu efek dari penambangan tersebut mengancam ketahanan pangan dikota Banjarbaru. Lumbung padi kota banjarbaru terancam dengan aktivitas penambangan PT Galuh Cempaka. Dampak lingkungan ini juga menuruni fungsi sungai sebagai pengatur tata air, minimal pada tiga sungai di kelurahan palam. Penyebabnya tak lain pengelolaan tambang yang carut marut dimana perencanaan pertambangan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar dan terkesan arogan.

Setelah ditelusuri ternyata dokumen AMDAL yang dibuat PT Galuh Cempaka cacat hukum dan pada implementasinya juga tidak dijalankan. Dengan kata lain dokumen amdal hanya sebagai persyaratan administrasi belaka. Dampak langsung yang terjadi adalah penurunan kualitas air yang menyebabkan rusaknya fungsi biologis. Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang mati, tidak mengalirnya air secara normal bahkan dua sungai tidak berfungsi. Belum lagi genangan air banjir yang mengakibatkan terendamnya ribuan hektare sawah masyarakat yang berakibat pada keterlambatan panen untuk musim tanam. Jika hal ini terus dibiarkan dapat mengakibatkan penurunan kualitas air yang akan mengancam kepunahan biota air. Sungai yang tidak berfungsi sebagai pengatur tata air akan mengakibatkan krisis yang lebih jauh dan berdampak besar berupa krisis ketahanan pangan yang dapat mengakibatkan krisis ekonomi. Masalah ini dianggap sebagai kejahatan korporasi lingkungan karena sudah jelas melanggar UU yang telah ditatapkan, yaitu UU No 23 Tahun 1997, Tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab VI Pasal 20 ayat 1 “Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang atau kelompok atau Badan hukum yang bersifat merusak dan mencemari lingkungan. Dalam kacamata krimonologi, kejahatan lingkungan memiliki perbedaan dengan kejahatan konvensional. Ciri utama dari kejahatan ini adalah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan (korporasi) dalam menjalankan usahanya.

Permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan PT Galuh Cempaka seakan menjadi benalu yang menguras sumber kekayaan alam, dan sekaigus memberikan dampak kerusakan bagi lingkungan yang akhirnya akan memberikan kerugian yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di Indonesia.


Kamis, 13 November 2014

Pelanggaran Etika Bisnis

Pelanggaran Etika Bisnis Bank Century

Nasabah Bank Century yang jadi korban penipuan produk investasi akan mendatangi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Para nasabah akan mengadukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mereka menganggap LPS belum menanggapi laporan penipuan tersebut. Jika ternyata jawaban DPR mengecewakan, nasabah Bank Century bakal menempuh jalur hukum. "Banyak yang sudah mulai menghubungi pengacara untuk konsultasi," kata Gunawan Setiadi Martono, Koordinator Nasabah Bank Century kepada KONTAN, kemarin (8/2). Para nasabah ini umumnya adalah mereka yang terkena bujuk rayu staf pemasaran Bank Century yang menawarkan produk investasi keluaran PT Antaboga Deltasekuritas dengan iming-iming keuntungan tinggi. Nilai dana yang mereka setorkan bervariasi, ada yang Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar. Selama ini para nasabah itu merasa kecewa dengan sikap direksi Bank Century. Nasabah merasa direksi Bank Century tidak mengacuhkan masalah mereka

Direksi Bank Century sendiri mengaku tak tahu-menahu mengenai produk investasi tersebut. Mereka juga tetap berpendapat, penyelesaian persoalan investasi bodong tersebut mesti menunggu proses hukum terhadap pemegang saham pengendali Bank Century, yakni Robert Tantular.             Polisi sudah menetapkan Robert Tantular sebagai tersangka dibalik kolapsnya Bank Century. Selain melanggar aturan perbankan, polisi menuduh Robert menggelapkan dana nasabah PT Antaboga Deltasekuritas. Ceritanya, pada 2000 silam Bank Indonesia melarang perbankan menjual produk investasi. Namun, Robert tetap menjajakan produk investasi Antaboga. Lewat Century, Antaboga menjual reksadana terproteksi dan produk kontrak pengelolaan dana (discretionary fund) dengan bunga yang tinggi.             Dalam menjual produk investasi ini, Robert tetap menggunakan pengaruhnya di Bank Century. Investasi ini kemudian macet karena Robert dan tiga koleganya di Antaboga yang merupakan warga negara asing menggelapkan semua dana nasabah tersebut.             Polisi masih terus menyelidiki ke mana Robert menyembunyikan uang nasabah itu. Polisi baru mengetahui bahwa sebagian uang nasabah mengalir ke Eropa. Namun, polisi belum bisa mengambilnya

Manajemen baru PT Bank Century Tbk menargetkan akan menyelesaikan 32 debitor utama terkait kasus aset-aset bermasalah. Untuk tahap pertama, PT Bank Century Tbk akan memprioritaskan penyelesaian terhadap sepuluh debitor terbesar. Ke-32 debitor ini merupakan 'warisan' dari manajemen terdahulu, sebelum akhirnya Bank Century ditutup pemerintah. Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Bank Century Tbk Maryono, Kamis (22/1) di Jakarta.             Kami telah membentuk tim penyelamatan aset untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Maryono, yang didampingi oleh Direktur Tresuri dan Pendanaan Ahmad Fajar, Direktur Operasional dan Teknologi Erwin Prasetio, dan Kepala Divisi Corporate Secretary Deddy Triyana.             Pembenahan aset ini juga termaktub dalam program kerja perbaikan kondisi keuangan tahap awal, di samping pemulihan dan stabilisasi likuiditas, due dilligence atas kondisi keuangan, serta restrukturisasi balance sheet.             Ketika ditanya mengungkapkan identitas ke-32 debitor beserta nilai nominalnya, Maryono masih enggan menyampaikannya. Pasalnya, lanjut Maryono, pihaknya masih menunggu hasil audit keuangan dan hukum

ETIKA UTILITARIANISME 

Para nasabah ini umumnya adalah mereka yang terkena bujuk rayu staf pemasaran Bank Century yang menawarkan produk investasi keluaran PT Antaboga Delta sekuritas dengan iming-iming keuntungan tinggi. Nilai dana yang mereka setorkan bervariasi, ada yang Rp100 juta sampai Rp 2 miliar. Selama ini para nasabah itu merasa kecewa dengan sikap direksi Bank Century. Nasabah merasa direksi Bank Century tidak mengacuhkan masalah mereka. Direksi Bank Century sendiri mengaku tak tahu-menahu mengenai produk investasi tersebut. Mereka juga tetap berpendapat, penyelesaian persoalan investasi bodong tersebut mesti menunggu proses hukum terhadap pemegang saham pengendali Bank Century, yakni Robert Tantular.

ETIKA DEONTOLOGY

Manajemen baru PT Bank Century Tbk menargetkan akan menyelesaikan 32 debitor utama terkait kasus aset-aset bermasalah. Untuk tahap pertama, PT Bank Century Tbk akan memprioritaskan penyelesaian terhadap sepuluh debitor terbesar. Ke-32 debitor ini merupakan 'warisan' dari manajemen terdahulu, sebelum akhirnya Bank Century ditutup pemerintah. 

ETIKA KAFFAH  

PT Bank Century berniat mengembangkan uang nasabah dengan cara investasi kepada lembaga sekuritas dan membayar uang nasabah walaupun secara bertahap dengan menargetkan 32 debitur utama. Kemudian membentuk tim penyelamatan aset untuk menyelesaikan masalah ini . Pembenahan aset ini juga termaktub dalam program kerja perbaikan kondisi keuangan tahap awal, di samping pemulihan dan stabilisasi likuiditas, due dilligence atas kondisi keuangan, serta restrukturisasi balance sheet, hal ini menunjukkan masih ada niat baik bahwa tanggung jawab social dunia dan akherat.


Minggu, 19 Oktober 2014

Jurnal Etika Bisnis

Jurnal 1

Nama          : Desy Komalasari
Judul          : Pengaruh Mekanisme Corporate Governance, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas
                     Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility

Tahun        : 2008
Tempat      : Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-                            2011
Kata Kunci : mekanisme corporate governance, ukuran perusahaan, profitabilitas perusahaan,                                   pengungkapan corporate social responsibility


       Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh mekanisme corporate governance yang meliputikomposisi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial; ukuran perusahaan dan profitabilitas perusahaan terhadap pengungkapan corporate social responsibility baik secara simultan maupun parsial pada perusahaan perbankan yang terdaftar di bursa Efek Indonesiaselama tahun 2008-2011. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel. Hasil pengujianempiris menunjukkan bahwa secara simultan variabel komposisi dewan komisaris independen,kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas perusahaan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan corporate social responsibility. Koefisien determinasi(R 2) menunjukkan bahwa variabel independen dapat menjelaskan variabel dependen sebesar 93.21%,sedangkan sisanya sebesar 6.79% dipengaruhi oleh faktor lain. Berdasarkan pengujian secara parsialmenunjukkan hasil bahwa hanya ukuran perusahaan yang berpengaruh terhadap pengungkapan corporate social responsibility, sedangkan komposisi dewan komisaris independen, kepemilikaninstitusional, kepemilikan manajerial dan profitabilitas perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan corporate social responsibility


Jurnal 2

Nama          : Bob Sifias Reagan
Judul          :  Etika Bisnis Dalam Mobile Marketing

Tahun        : 2014
Tempat      : Studi Deskriptif Kualitatif pada Jualan Branded Group dan Apriliza Shop
Kata Kunci : Etika bisnis, mobile marketing, reseller fashion

             Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasikan, dan menganalisis  penerapan etika bisnis dalam Mobile Marketing yang dilakukan oleh reseller  fashion melalui Blackberry Messenger (BBM). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan fokus  penelitian mengamati etika bisnis ditinjau dari sudut pandang reseller  bisnis dan konsumen reseller fashion dalam group BBMsserta menemukan model etika  bisnis dalam mobile marketing . Informan dalam penelitian ini adalah Jualan Branded Groub dan Apriliza Shop sebagai reseller fashion. Sedangkan untuk analisis data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis reseller fashion juga memerlukan etika bisnis. Etika bisnis menjadi semakin penting ketika kegiatan  bisnis dilakukan secara online karena transaksi berlangsung secara tidak tatap muka, seperti bisnis reseller fasion adalah kejujuran, tanggung jawab, bersaing secara sehat, responsif, ramah, peduli dengan pelanggan, dedikasi yang tinggi. Hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa reseller fashion percaya dengan menerapkan etika bisnis dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan loyalitas dari konsumen. Dan adanya peningkatan penjualan seiring dengan meningkatnya kepercayaan konsumen dan loyalitas konsumen terhadap
reseller fashion

Jurnal 3

Nama          : Agus Garnida
Judul          :  Pengaruh Budaya Organisasi dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai di                                   Lingkungan Yayasan Taruna Bakti Bandung

Tahun        :
Tempat      : Studi Terhadap Persepsi Pegawai di Lingkungan Yayasan Taruna Bakti
Kata Kunci : Budaya Organisasi, Kepuasan Kerja, Kinerja Pegawai


          Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat budaya organisasi, kepuasan kerja pegawai, dan kinerja pegawai di lingkungan Yayasan Taruna Bakti Bandung; menganalisis dan mengukur adakah pengaruh budaya organisasi terhadap kinerja pegawai di lingkungan Yayasan Taruna Bakti Bandung; menganalisis dan mengukur adakah pengaruh kepuasan kerja pegawai terhadap kinerja pegawai di lingkungan Yayasan Taruna Bakti Bandung; serta menganalisis dan mengukur adakah pengaruh budaya organisasi dan kepuasan kerja pegawai terhadap kinerja pegawai di lingkungan Yayasan Taruna Bakti Bandung. 
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan eksplanatori survei. Teknik sampling yang digunakan simple random sampling (SRS). Instrumen penelitian utama menggunakan angket. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda. 
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa hubungan budaya organisasi dengan kinerja pegawai berada pada kisaran yang sedang. Hubungan kepuasan kerja dengan kinerja pegawai berada pada kisaran yang kuat. Hubungan budaya organisasi dan kepuasan kerja dengan kinerja pegawai berada pada kisaran yang sangat kuat. Budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai; kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai; serta budaya organisasi dan kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai secara simultan. Kepuasan kerja memberikan pengaruh lebih besar terhadap kinerja pegawai dibandingkan dengan budaya organisasi.


Selasa, 15 April 2014

Biografi Ki Hadjar Dewantara

Ki Hadjar Dewantara

Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat, sejak 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara, EYD: Ki Hajar Dewantara, beberapa menuliskan bunyi bahasa Jawanya dengan Ki Hajar Dewantoro; lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 – meninggal di Yogyakarta, 26 April 1959 pada umur 69 tahun[1]; selanjutnya disingkat sebagai "Soewardi" atau "KHD") adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Ia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.

Tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.


Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959)

Masa muda dan awal karier
Soewardi berasal dari lingkungan keluarga Keraton Yogyakarta. Ia menamatkan pendidikan dasar di ELS (Sekolah Dasar Eropa/Belanda). Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai penulis dan wartawan di beberapa surat kabar, antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya komunikatif dan tajam dengan semangat antikolonial.

Aktivitas pergerakan
Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Sejak berdirinya Boedi Oetomo (BO) tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda untuk menyosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia (terutama Jawa) pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Kongres pertama BO di Yogyakarta juga diorganisasi olehnya.


Soewardi muda juga menjadi anggota organisasi Insulinde, suatu organisasi multietnik yang didominasi kaum Indo yang memperjuangkan pemerintahan sendiri di Hindia Belanda, atas pengaruh Ernest Douwes Dekker (DD). Ketika kemudian DD mendirikan Indische Partij, Soewardi diajaknya pula.

Als ik een Nederlander was
Sewaktu pemerintah Hindia Belanda berniat mengumpulkan sumbangan dari warga, termasuk pribumi, untuk perayaan kemerdekaan Belanda dari Perancis pada tahun 1913, timbul reaksi kritis dari kalangan nasionalis, termasuk Soewardi. Ia kemudian menulis "Een voor Allen maar Ook Allen voor Een" atau "Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga". Namun kolom KHD yang paling terkenal adalah "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli: "Als ik een Nederlander was"), dimuat dalam surat kabar De Expres pimpinan DD, 13 Juli 1913. Isi artikel ini terasa pedas sekali di kalangan pejabat Hindia Belanda. Kutipan tulisan tersebut antara lain sebagai berikut.

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita keruk pula kantongnya. Ayo teruskan saja penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda, hal yang terutama menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku ialah kenyataan bahwa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu kegiatan yang tidak ada kepentingan sedikit pun baginya".
Beberapa pejabat Belanda menyangsikan tulisan ini asli dibuat oleh Soewardi sendiri karena gaya bahasanya yang berbeda dari tulisan-tulisannya sebelum ini. Kalaupun benar ia yang menulis, mereka menganggap DD berperan dalam memanas-manasi Soewardi untuk menulis dengan gaya demikian.


Akibat tulisan ini ia ditangkap atas persetujuan Gubernur Jenderal Idenburg dan akan diasingkan ke Pulau Bangka (atas permintaan sendiri). Namun demikian kedua rekannya, DD dan Tjipto Mangoenkoesoemo, memprotes dan akhirnya mereka bertiga diasingkan ke Belanda (1913). Ketiga tokoh ini dikenal sebagai "Tiga Serangkai". Soewardi kala itu baru berusia 24 tahun.

Dalam pengasingan
Dalam pengasingan di Belanda, Soewardi aktif dalam organisasi para pelajar asal Indonesia, Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia).


Di sinilah ia kemudian merintis cita-citanya memajukan kaum pribumi dengan belajar ilmu pendidikan hingga memperoleh Europeesche Akte, suatu ijazah pendidikan yang bergengsi yang kelak menjadi pijakan dalam mendirikan lembaga pendidikan yang didirikannya. Dalam studinya ini Soewardi terpikat pada ide-ide sejumlah tokoh pendidikan Barat, seperti Froebel dan Montessori, serta pergerakan pendidikan India, Santiniketan, oleh keluarga Tagore. Pengaruh-pengaruh inilah yang mendasarinya dalam mengembangkan sistem pendidikannya sendiri.

Taman Siswa
Soewardi kembali ke Indonesia pada bulan September 1919. Segera kemudian ia bergabung dalam sekolah binaan saudaranya. Pengalaman mengajar ini kemudian digunakannya untuk mengembangkan konsep mengajar bagi sekolah yang ia dirikan pada tanggal 3 Juli 1922Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa. Saat ia genap berusia 40 tahun menurut hitungan penanggalan Jawa, ia mengganti namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara. Ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun jiwa.

Semboyan dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. ("di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan"). Semboyan ini masih tetap dipakai dalam dunia pendidikan rakyat Indonesia, terlebih di sekolah-sekolah Perguruan Tamansiswa.

Pengabdian pada masa Indonesia merdeka
Dalam kabinet pertama Republik Indonesia, KHD diangkat menjadi Menteri Pengajaran Indonesia (posnya disebut sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) yang pertama. Pada tahun 1957 ia mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari universitas tertua Indonesia, Universitas Gadjah Mada. Atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum, ia dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan hari kelahirannya dijadikan Hari Pendidikan Nasional (Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959).

Ia meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ki_Hadjar_Dewantara

Selasa, 01 April 2014

Artikel Metode Induktif Jenis Generalisasi Tema Jakarta

Buat sebuah artikel dengan metode cara berfikir induktif jenis hipotesis dan teori, minimal 2 lembar dengan tema JAKARTA

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu investor monorel, PT Jakarta Monorail, untuk menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) baru antara DKI dan PT JM.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini. Jika, klausul-klausul baru dalam PKS tersebut tidak juga disepakati, DKI akan memutus kontrak dengan PT JM.

Selain itu, DKI juga masih menunggu business planatau rencana bisnis PT JM dalam menjalankan monorel.

"Akhir bulan ini, sudah harus diputuskan mau lanjut apa enggak. Kalau enggak selesai akhir bulan ini, ya putus (kerja sama) dan bubaran," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Menurut Basuki, diperlukan kesabaran ekstra untuk dapat menunggu pertimbangan-pertimbangan PT JM dalam menyepakati perjanjian yang baru. Basuki melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah setuju untuk mengakhiri kontrak kerja sama dengan PT JM jika JM tidak juga memenuhi persyaratan yang diajukan DKI.

Di sisi lain, Basuki membantah tuduhan yang menyebut Jokowi yang "terlalu berbaik hati" kepada PT JM untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak sejak tahun 2007 lalu. Menurut Basuki, Jokowi hanya menginginkan seluruh moda transportasi massal ada di Jakarta demi mengantisipasi kemacetan yang semakin parah.

Apabila nantinya PT JM gagal membangun monorel, perusahaan swasta lainnya boleh menyediakan moda transportasi massal sejenis asalkan DKI tidak rugi dan dalam feasibility study (uji kelayakan), DKI tidak mengeluarkan biaya sepersen pun.

Adapun dua klausul baru dalam PKS yang diajukan DKI kepada PT JM yakni penyelesaian pembangunan monorel dalam waktu tiga tahun. Jika gagal, maka seluruh aset bangunan akan menjadi milik Pemprov DKI.

Kemudian, PT JM juga harus memberikan uang jaminan kepada Pemprov DKI sebesar 5 persen dari total investasi. PT JM keberatan dengan klausul terakhir. Hal itu disebabkan usulan tersebut berbeda jauh dengan peraturan yang ditetapkan Bappenas, yakni 1 persen.

Padahal, berdasarkan peraturan yang ditetapkan Bappenas, Pemprov DKI dapat meminta jaminan 1-5 persen. PT JM hanya bersedia memberikan uang jaminan 1 persen.

Jika sesuai klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS dari total investasi 1,5 miliar dollar AS. Jika menyerahkan jaminan 1 persen, maka PT JM hanya akan memberikan 15 juta dollar AS kepada DKI.

Menurut Basuki, adanya dua klausul ini untuk membuat PT JM semakin serius dalam menjalankan programnya. Dua klausul ini tidak ada di PKS lama pada tahun 2004.

"Kalau mereka (PT JM) sudah tanda tangan kontrak baru dan gagal membangun dalam tiga tahun, asetnya kita sita. Kontrak lama sangat melemahkan kita, kalau PKS sudah ditandatangani, mereka baru bisa (melakukan) pembangunan fisik," kata Basuki.

sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/03/25/1701463/Pemprov.DKI.Ultimatum.PT.Jakarta.Monorail


Penalaran

1. Jelaskan konsep "Penalaran"
    penalaran adalah suatu tahap pemikiran dan pembelajaran manusia untuk menghubungkan antara data dengan fakta yang ada sehingga pada akhirnya terdapat kesimpulan yang dapat diambil

2. bagaimana wujud dari evidensi?
    Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatau fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris.

     Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.

3. Jelaskan dan berikan contoh cara mengguji data, cara mengguji fakta dan cara menilai autoritas
    cara menguji data
    Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas

    cara menguji fakta
    Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi

    cara mengguji autoritas
    Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan

4. Jelaskan perbedaan silogisme kategorial, silogan hipotesis, dan silogisme alternatif
    Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.

Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.

Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SMA
Mn : Bustomi adalah mahasiswa
K     : Bustomi lulusan MA

My : Tidak ada manusia yang abadi
Mn : Socrates adalah manusia
K     : Socrates tidak abadi

My : Semua pelajar  memiliki buku tulis.
Mn : Firman tidak memiliki buku tulis
K     : Firman bukan pelajar

Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

Contoh :
My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Udara tidak ada.
K     : Jadi, Makhluk hidup akan mati.

My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.

Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.  Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contoh
My : Mirzal berada di Lenteng Agung atau Depok.
Mn : Mirzal berada di Lenteng Agung.
K     : Jadi, Mirzal tidak berada di Depok.

My : Mirzal berada di Lenteng Agung  atau Depok.
Mn : Mmirzal tidak berada di Depok.
K     : Jadi, Mirzal berada di Lenteng Agung.

Silogisme Entimem
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam kuis itu.
- Anda telah memenangkan kuis ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

5. Sebutkan jenis-jenis cara berfikir induktif
    induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum. Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Jenis-jenis berpikir induktif :
1. Generalisasi : merupakan penarikan kesimpulan umum dari pernyataan atau data-data yang ada
    Dibagi menjadi 2 :
    a. Generalisasi Sempurna / tanpa loncatan induktif
        - Fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan
    b. Generalisasi Tidak Sempurna / dengan loncatan induktif
        - Fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada

2. Analogi : Merupakan penarikan kesimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Pada     analogi biasanya membandingkan 2 hal yang memiliki karakteristik berbeda namun dicari persamaan yang ada di tiap bagiannya.

3. Kausal : Merupakan proses penarikan kesimpulan dengan prinsip sebab-akibat.
    Terdiri dari 3 pola :
    a. Sebab ke akibat => Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kesimpulan sebagai
        efek.
    b. Akibat ke sebab => Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kejadian yang dianggap
        penyebabnya.
    c. Akibat ke akibat => Dari satu akibat ke akibat lainnya tanpa menyebutkan penyebabnya.

 
     
sumber : http://v4z4.wordpress.com/2010/05/13/pengertian-penalaran/
              http://andryandutagama.blogspot.com/2014/03/wujud-dari-evidensi.html
              http://iinnapisa.blogspot.com/2011/10/cara-menguji-data-fakta-dan-autoritas.html
              http://ekoriyadi384.blogspot.com/2013/03/silogisme-kategorial-hipotesis.html
              http://millachulailannisa.blogspot.com/2013/10/cara-berpikir-induktif-dan-deduktif.html